112 Kepala Desa di Lampung Timur Tolak Penundaan Pilkades Serentak, Apa Alasannya?

112 Kepala Desa di Lampung Timur Tolak Penundaan Pilkades Serentak, Apa Alasannya?

FOTO DWI PRIHANTONO - Komisi I DPRD Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan para kepala desa. --

BACA JUGA:Modus Pecah Kaca, Uang Sekolah Rp 120 Juta Raib, Polisi Kejar Pelaku

Setelah mendengarkan penjelasan para kepala desa dan para anggota dewan tersebut, Komisi I memutuskan akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa terkait pelaksanaan pilkades di tahun 2023.  

Diketahui, pada 4 Desember 2017 lalu, Lampung Timur menggelar pilkades serentak di 112 desa. Para kepala desa hasil pilkades serentak tersebut kemudian dilantik pada 29 Desember 2017. 

Kemudian, pada 20 Desember 2019 Lampung Timur kembali menggelar pilkades di 152 desa. Para kepala desa hasil pilkades itu dilantik pada 31 Desember 2019. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: