Di Promosikan Lewat Aplikasi MiChat, Korban Human Trafficking Dibanderol dengan Harga Mulai dari Rp 300 Ribu
Diamankan : Dua pelaku dugaan TPPO Bandar Lampung diamankan Petugas kepolisian Polresta Bandarlampung, Kamis 11 Agustus 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - 7 pelaku remaja TPPO yang diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kini masih menjalani pemeriksaan.
Dari penjabaran pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, 2 dari 7 pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan 5 orang masih sebagai saksi
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mendapatkan informasi adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking
dilakukan antara 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan kemudian unit PPA menindak lanjuti hal tersebut.
BACA JUGA:Satu Korban TPPO Jalani Visum di RSUDAM Lampung
"Kesigapan Unit PPA kejadian kemarin Rabu 9 Agustus 2022 malam mendapat informasi disalah satu hotel ada dugaan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya, Kamis 11 Agustus 2022.
Ketika petugas berada di lokasi, dilakukan lah penyelidikan memeriksa salah satu kamar yang diduga tempat transaksi TPPO itu.
Ketika didalam ditemukan lah 7 pria dan 5 orang perempuan. Dimana 5 korban ini 1 dewasa dan 4 lainnya masih anak dibawah umur. "1 korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena terdapat luka dibagian orang sensitifnya," ujarnya.
Kompol Dennis menyampaikan bahwa saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung melalui unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap peran peran pelaku yang diamankan.
BACA JUGA:Secara Bertahap, Hewan Ternak di Metro dapat Vaksin Booster PMK
"Saat ini kami sedang memeriksa intensif peran masing-masing yang diamankan, jadi ini tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur niatnya mereka. Nanti apa hasil dan perannya akqn kami sampaikan kembali, mereka berteman semua dan masing-masing punya peran. Pola Penyelidikan sementara melakukan dugaan TPPO Bandar Lampung," kata Dennis.
Semua pelaku dan korban merupakan berasal dari Bandar Lampung, dari pemeriksaan satu anak korban memang sudah lama beraksi tapi empat lainnya masih baru, bahkan satu diantaranya itu janda.
Terkait lenawaran TPPO Bandar Lampung, Dennis menduga mereka menggunakan aplikasi online serupa Michat untuk memesannya, indikasinya di hotel itu memang kemauan dari sang anak.
"Jadi mereka polanya tinggal di hotel itu bahkan makan dan menjual diri bebas difasilitasi oleh lelakinya. Dalam aksinya dia tidak ada iming iming apapun, jadi murni menawarkan diri dan ada pembelinya," beber Dennis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: