Minta Maaf, Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Karena Ini

Minta Maaf, Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Karena Ini

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDIrjen Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini juga mengaku merekayasa kasus kematian ajudannya tersebut. 

Permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo disampaikan melalui kuasa hukumnya Arman Hanis. 

Menurut Arman,pesan Irjen Ferdy Sambo ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Lakukan Jebakan Psikologis

Melalui pesan yang dibacakan Arman, Irjen Ferdy Sambo mengaku, perbuatan tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi marwah keluarga.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lengkap, ini pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Arman Hanis. 

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

BACA JUGA: Kerap Marak Aktivitas Pertambangan Emas, Lahan Tambang di Way Kanan Mendadak Sepi Saat Dirazia

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: