Tega Sekali, Ibu Penjual Kue Ini Dibayar dengan Uang Palsu

Tega Sekali, Ibu Penjual Kue Ini Dibayar dengan Uang Palsu

Seorang penjual kue menunjukan uang palsu. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak pidana penipuan dengan modus belanja menggunakan uang palsu kembali terjadi di Bandar Lampung. 

Kali ini seorang ibu-ibu penjual kue tradisional keliling menjadi korbannya oleh oknum konsumen yang tidak bertanggung jawab. 

Berdasarkan video yang diterima radarlampung.co.id, terlihat seorang pedagang kue mengeluarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang ia masukan kedalam plastik bening. 

Sambil menunjukan uang tesebut, ibu berjilbab hitam itu mengatakan bahwa uang itu setara dengan kue sebakul yang biasa ia bawa. "Ya Allah sebakul kue ini," jelas sang ibu. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Petugas Temukan 1 Eksavator Tak Bertuan

Sang perekam Andre, warga Kemiling mengatakan pada hari Kamis pagi ia membeli kue di pedagang keliling.

Sang pedagang menceritakan bahwa ada yang membeli dagangannya menggunakan uang palsu. "Kata si ibu (pedagang) kejadiannya hari Rabu 10 Agustus 2022, saat itu ada seorang bapak-bapak bawa anak membeli kue Rp 20 ribu, si bapak bayar pake uang Rp100 ribu, lalu si ibu nyusukin Rp 80 ribu," jelas Andre Jumat, 12 Agustus 2022.

Tidak lama kemudian, lanjut Andre si ibu pedagang kue belanja ke Alfamart, namun ia ditolak. Sebab, kasir tersebut mengatakan kalau uang yang dibawa adalah uang palsu. 

"Si ibu penjual kue juga sudah mengecek ke salah satu bank daerah dan katanya uang tersebut memang palsu," jelasnya. 

BACA JUGA:Guru Besar Asal Korea Selatan Belajar Penyakit Infeksius Daerah Tropis di Lampung

Terpisah, Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan sampai saat ini belum terima laporan dari masyarakat menjadi korban penipuan uang palsu."Belum ada laporan masuk tentang menjadi korban penipuan uang palsu," ungkapnya.

Sebagai informasi,  peristiwa penipuan uang palsu juga per peristiwa bocah pedagang kripik yang terjadi pada 28 Juli 2022 lalu yang dimana juga tertipu uang palsu sebesar Rp 100 ribu rupiah. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: