Cegah Peredaran Uang Palsu, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Gelar Patroli Dialogis, Hasilnya…

Cegah Peredaran Uang Palsu, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Gelar Patroli Dialogis, Hasilnya…

Polsek Pulau Panggung berupaya mencegah peredaran uang palsu melalui patroli dialogis. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus aktif turun mencegah peredaran uang palsu atau upal

Salah satunya melalui patroli dialogis yang dilaksanakan di Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Rabu, 6 Maret 2024.

Patroli dialogis ini dipimpin Kanitreskrim Aipda Hebron Silalahi. Imbauan diberikan kepada pedagang agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.

Kegiatan ini juga bertujuan membantu masyarakat membedakan uang palsu dengan uang asli.

BACA JUGA: Nekat Cetak Upal untuk Kebutuhan Hidup, Bernadus Diamankan Polisi dengan BB Rp 12 Jutaan

BACA JUGA: Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

”Dengan begitu bisa mencegah mereka menjadi korban kejahatan tersebut,” sebut Seksi Humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulis. 

Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons adanya informasi peredaran upal yang beredar melalui media sosial. 

Walaupun belum ada laporan resmi maupun korban yang ditemukan, langkah tersebut diambil guna menghindari kerugian yang dialami masyarakat.

"Meski belum ada laporan, kami tetap menyelidiki informasi yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenarannya. Saat ini memang belum ditemukan korban di wilayah Pekon Tekad," kata AKP Rahadi.

BACA JUGA: Curah Hujan Tercatat Tinggi, BMKG Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir, Cek Wilayah Berpotensi Terdampak

BACA JUGA: Update Peringatan Dini Cuaca di Wilayah Lampung Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hingga Sore

Dilanjutkan, patrol dialogis dilakukan agar masyarakat merasa lebih tenang dan aman dengan tindakan pencegahan tersebut. Utamanya jangan sampai ada korban uang palsu atau upal.

"Semoga dengan langkah-langkah ini, peredaran uang palsu bisa dicegah secara efektif. Kemudian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga dengan baik," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: