Presiden Joko Widodo Tegaskan Kapolri Agar Ungkap Kasus Brigadir J Terbuka dan Transparan
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dengan terbuka dan transparan.
Bahkan Presiden Jokowi mengaku sudah menitipkan kepada Polri agar tidak menutup-nutupi kasus yang menarik perhatian banyak pihak tersebut.
Termasuk langkah Timsus Polri yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
BACA JUGA: Oknum Paspampres Diduga Memukul Warga Solo, Gibran : Saya Cari Orangnya
"Saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan, sudah jelas semuanya," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan," kata Komjen Agus Andranto kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," imbuhnya.
BACA JUGA: Derita Korban Human Trafficking, Saya Mau Pulang
Komjen Agus Andrianto menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.
”Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," sebut Komjen Agus Andrianto.
Dalam kasus ini, Timsus Polri menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Brigadir Kuat Ma'ruf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: