Tambah lagi, Empat Pamen Polda Metro Jaya Masuk Patsus
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terus bergulir. Empat perwira dari Polda Metro Jaya masuk ke tempat khusus.
Sama seperti sebelumnya, diduga melanggar kode etik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Total ada 16 polisi yang masuk ke tempat khusus. Tiga di antaranya adalah jenderal.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, empat polisi tersebut adalah perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol. Mereka menjalani patsus di Provost Mabes Polri.
BACA JUGA: Pesona Bukit Bawang Bakung, Negeri di Atas Awan
“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar kata Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 13 Agustus 2022.
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, dari 16 polsi tersebut, enam masuk patsus di Mako Brimob. Sisanya di Provost Mabes Polri.
“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus). Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provost,” beber Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Pmjnews.com, Sabtu 13 Agustus 2022.
Diketahui, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) berbuntut panjang. Sebanyak 11 perwira tinggi (Pati) dan menengah masuk tempat khusus (Patsus).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus (Timsus) telah melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Total ada 31 personel yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
”Kita juga telah melakukan penempatan khusus (Patsus) empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini menjadi 11 personel Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Personel Polri yang masuk ke tempat khusus ini terdiri dari satu orang berpangkat Irjen, dua Brigjen, dua Komisaris Besar, tiga AKBP, dua Komisaris Polisi dan satu AKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: