Penertiban Tambang Emas Liar di Way Kanan di Apresiasi Tokoh Setempat
Gunawan salah satu tokoh di Way Kanan yang mengapresiasi langkah Polda Lampung tertibkan tambang emas liar. Foto dok--
BLAMBANGAN UMPU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melakukan penertiban tambang emas liar di Kabupaten Way Kanan beberapa hari lalu.
Penertiban tambang emas liar ini juga di apresiasi dari masyarakat 5 kecamatan di Kabupaten Way Kanan.
5 kecamatan yang mengapresiasi langkah Polda Lampung itu yakni, Bahuga, Bumi Agung, Pakuan Ratu, Negeri Besar dan Negara Batin.
Gunawan salah satu tokoh masyarakat mewakili 5 kecamatan mengatakan penertiban tambang emas liar itu juga nantinya akan berpengaruh dengan kondisi air sungai yang sering dijadikan kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar.
BACA JUGA:Mulyadi Irsan Pimpin Ika Undip Lampung Periode 2022-2027
"Kemarin sebelum ditertibkan menurut dari Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan menunjukan air sungai sangat tercemar dengan berbagai zat kimia terutama zat merkuri," jelasnya, Sabtu 13 Agustus 2022.
Melihat sungai umpu tercemar beberapa pihak akan acuh tak acuh dan warga sekitar tidak mampu berbuat apa-apa
Dan harapnya pihak Polres Way Kanan bisa terus menertibkan aktifitas penambangan emas liar di Way Kanan.
"Bukannya hanya di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu saja ditertibkan, tetapi juga di Umpu Semenguk dan Baradatu masih ada tempat tambang emas liar," katanya.
BACA JUGA:Janjian lewat WA, Diajak Jalan, Siswi SMP di Lampung Timur Dicabuli
Sementara itu, Sahdana selaku anggota Komisi I DPRD Lampung menyambut baik rencana Gunawan CS untuk melaporkan aktifitas penambangab liar di Way Kanan ke Polda Lampung.
"Saya sangat mengapresiasi sekali atas ada rencana laporan itu," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: