Fakta Terbaru, Komnas HAM Tidak Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Fakta Terbaru, Komnas HAM Tidak Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komnas HAM memastikan tidak menemukan indikasi penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," jelas Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, seperti dikutip dari FIN Senin 15 Agustus 2022.

Ia mengatakan, indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J sangat kecil kemungkinan terjadi berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa yang telah dikantongi Komnas HAM.

BACA JUGA:Warga Eks Khilafatul Muslimin di Tubaba Berikrar Kembali ke NKRI

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.

"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.

Namun begitu, Beka menyatakan, Komnas HAM hingga kini tengah mendalami terduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.

BACA JUGA:Paskibraka Lampung Timur Resmi Dikukuhkan Wabup

"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.

Sebelumnua, Komnas HAM menyatakan indikasi obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin menguat.

Indikasi itu ditemukan usai Komnas HAM mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: