Kejari Bandar Lampung Siap Jadi Jaksa Pengacara Negara Tagih Penunggak Pajak

Kejari Bandar Lampung Siap Jadi Jaksa Pengacara Negara Tagih Penunggak Pajak

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan. (Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Sebanyak 106 Warga Binaan Lapas di Lampung Bebas

Pada APBD Perubahan 2022, Pemkot Bandar Lampung akan fokus mengejar targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.

"APBD Perubahan saat ini tengah berproses. Target PAD tidak ada peningkatan. Yang ada kita mengejar target PAD," ujar Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Kamis 11 Agustus 2022.

Langkah-langkah yang diambil untuk mengejar target PAD, kata Sukarma dengan melakukan intensitas penagihan melalui kecamatan.

Di mana, penagihan-penagihan terhadap wajib pajak (WP) telah dilakukan terhadap penunggak pajak dan melakukan imbauan.

BACA JUGA:Tak Bayar Denda Subsider, 38 Orang Warga Binaan Belum Bisa Bebas di Perayaan HUT RI ke 77 

"Bahkan kita sudah bekerja sama meminta bantuan melalui pendampingan supaya para pihak yang menunggak dapat menyelesaikan kewajibannya," tuturnya.

Pendampingan, lanjut Sukarma dapat meminta bantuan kejaksaan. Sebab, kejaksaan merupakan mitra dari Pemkot Bandar Lampung.

"PBB kita maksimalkan. Kalau pajak lain kan sifatnya spektakuler saja. Seperti BPHTB sifatnya transaksional saja, dimungkinkan ada kenaikan lonjakan. Tapi yang jelas itu real dari penunggak-penunggak itu yang harus diselesaikan," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: