Kasus Human Trafficking yang Melibatkan Anak Dibawah Umur, Polisi Kejar Siapa Saja yang Gunakan Jasa
Korban human trafficking menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO MUHAMMAD ARIF/RADARLAMPUNG.CO.ID 2022. --
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Kok Bisa?
Untuk saat ini mereka berlima masih berstatus saksi dan wajib lapor 1 kali dalam seminggu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan mereka sampai saat ini masih kooperatif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: