Marak Lakalantas di PJR, Satlantas Polresta Bandar Lampunh Koordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung,Ipda Gunawan. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Maraknya kecelakaan di tanjakan PJR, Kelurahan Way Laga, Kecamatan kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Satlantas Polresta Bandar Lampung mengaku telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Bandar Lampung untuk meminimalisir kecelakaan dilokasi tersebut
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung,Ipda Gunawan membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung untuk mengantisipasi meminalisir kecelakaan di lokasi tersebut."Karena itu lokasi tersebut jalan antara jalan Nasional dan Provinsi, maka Ditlantas Polda Lampung telah berkordinasi juga dengan Pemprov Lampung,"ucap Gunawan saat ditemui di ruangan kerjanya di Ruang Pelayanan Laka pada hari Kamis,15 Desember 2022.
Berbagai solusi untuk meminalisir kecelakaan dilokasi tersebut,lanjut Ipda Gunawan,salah satunya penambahan lampu penerangan jalan di lokasi tersebut, garis kejut dan jalur penyelamat.
Ipda Gunawan juga menceritakan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) mobil kontainer dengan mobil Fuso muatan Batubara di Jalan Ir, Sutami, (tanjakan PJR), Kelurahan Way Laga, Kecamatan kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Rabu,14 Desember sekitar pukul 15.00 wib diduga kelalaian kedua supir.
BACA JUGA:Kota Metro Duduk di Peringkat ke 2 Porprov Lampung, Cabor Baru Sumbangkan Medali
Dimana supir mobil kontainer berpelat BE 8431 AO membawa muatan Kopi dan supir mobil Fuso berpelat BE 8398 AMG mengangkut muatan batu bara, sama-sama diduga rem blong sehingga kecelakaan tidak terelakkan lagi.
Atas kejadian itu, pengendara sepeda motor yang ikut terserempet Edi Kurniawan mengalami luka ringan.
Menurut, Gunawan Lakalantas itu berawal dari mobil Kontainer datang dari arah Tanjung Bintang,menuju pelabuhan Panjang. Kemudian rem mobil kontainer blong sehingga menyerempet sepeda motor yang ada didepannya. "Mobil kontainer terbalik dan menumbur mobil dum truk dengan muatan Batubara yang datang dari arah berlawanan," ujarnya.
Mobil dum truk itu,lanjut Gunawan mengalami gangguan pengereman atau rem blong sehingga mundur dan nyungsep ditepi jalan, menabrak pagar rumah warga. "Mobil dum truk menabrak pagar rumah, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Hanya supir mobil kontainer mengalami luka ringan lecet-lecet," jelasnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Perhatikan Penyandang Disabilitas, Ini Buktinya
Identitas dari pengemudi terlibat kecelakaan, lanjut Gunawan yakni pengemudi mobil container nomor polisi BE 8431 AU atas nama Eliansyah (39 Tahun), warga Dusun Karang Asem.Kec.Tanjung Bintang, Bandar Lampung mengalami lecet kuning,
Lalu, pengendara sepeda motor nopol. BE 7044 CO atas nama Edi Kurniawan (68) warga Kel. Bumi waras, Kec. TBS, Bandar Lampung mengalami luka lecet kaki kanan (LR).
Sementara untuk Pengemudi Mobil Dump Truk nopol. BE 8398 AMG atas nama Adi Saputra (22 tahun),warga Kec.Mataram Baru.Kab.Lampung Timur.
Namun demikian, Gunawan menyampaikan bahwa Pihak pihak yang terlibat memilih penyelesaian tersebut secara kekeluargaan ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan damai yang telah ditandatangani oleh mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: