Prestasi Prof Karomani saat Menjabat Rektor Unila yang Kini Ditangkap KPK
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MS.i,. (Unila.ac.id)--
8. Memiliki PNBP Rp331 Miliar.
9. Kategori Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik LAPOR Terbaik untuk (PTN-BLU) Tahun 2020.
10. Berhasil Memperpanjang Akreditasi A (Sertifikasi BAN-PT Perguruan Tinggi Negeri).
BACA JUGA:Ini Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Tertangkap KPK
11. Lebih dari 91% Program Studi Terakreditasi A dan B.
12. Peningkatan Kapasitas Bandwith Internet Unila: 2,5 Gbps (Internasional 1,5 Gbps dan Domestik 1 Gbps).
13. Program Vaksinasi Covid-19 Unila Batch 1 – 8 Mencapai 24.155 Orang (72%).
14. Tahun 2021 Jumlah Mahasiswa Asing Meningkat 27 Orang dari 8 Negara.
15. Mencatatkan 112 Paten dan 465 HAKI.
16. Publikasi Jurnal Bereputasi Q1, Q2, Q3, dan Q4 Berturut-turut 276, 314, 434, dan 875 Judul.
BACA JUGA:Gedung Rektorat dan Rumdis Rektor Unila Terlihat Sepi Pasca OTT
17. Dokumen Jurnal Internasional Bereputasi per Tahun Kecenderungan Meningkat 925 (2018=225, 2019=334, 2020=366).
18. Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 Tahun Berturut-turut atas Laporan Audit Keuangan (TA 2016 – 2020).
19. Pengesahan 56 Peraturan Rektor (Pertor) Selama Dua Tahun (Di antaranya Pertor tentang Jabatan ASN, Penghargaan, Percepatan Guru Besar, Penataan Aset, Kemahasiswaan, Remunerasi Berbasis Prestasi Prodi, Penataan Regulasi, Ormawa, Manajemen Non-ASN).
20. Rasionalisasi Birokrasi yang Efektif dan Efisien (Penghapusan Badan Pengelola).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: