Petinggi Unila Rapat Darurat Minggu Pagi Usai KPK Rilis Keterangan OTT Rektor Prof. Karomani

Petinggi Unila Rapat Darurat Minggu Pagi Usai KPK Rilis Keterangan OTT Rektor Prof. Karomani

Sejumlah awak media menunggu konfirmasi hasil rapat darurat petinggi Unila. (Foto: Melida/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah Petinggi Fakultas Universitas Lampung (Unila) melakukan rapat darurat usai tertangkapnya Rektor Unila Prof. Karomani oleh KPK, Sabtu 20 Agustus 2022.

Kabarnya, rapat darurat tersebut akan digelar di Gedung Rektorat Unila, hari ini, Minggu 21 Agustus 2022, guna menindaklajuti kabar tertangkapnya Rektor Unila Prof Karomani oleh KPK.

Pantauan Radarlampung.co.id, sejak pukul 09.00 WIB, pimpinan Fakultas seperti Wakil Rektor III dan IV, para dekan dan wakil dekan, Kepala Biro Akademik dan Mahasiswa terlihat sudah memasuki gedung rektorat.

Kedatangan mereka kabarnya dimaksudkan untuk melaksanakan rapat darurat membicarakan perencanaan perkuliahan hingga pengganti rektor dan pejabat lainnya yang terlibat.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Diketahui, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengumumkan penahanan para tersangka dugaan tipikor suap dan gratifikasi oleh pennyelenggara negara atau yang mewakilinya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Kegiatan tangkap tangan yang telah KPK lakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB..

“Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali,” kata Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun Ajaran 2022, yang disiarkan melalui channel YouTube KPK RI, Minggu pagi 21 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pihak Keluarga Sebut Andi Desfiandi Bukan Perantara, Hanya Ingin Membantu Saudara

Adapun ke 8 orang tersebut yakni KRM, rektor Unila periode 2020-2024; HY, wakil rektor 1 Bidang Akademik Unila; MBM ketua senat Unila; BS, kepala Biro Perencanan dan Hubungan Kemasyarakatan Unila; ML, dosen; HF, dekan Fakultas Teknik; AT, ajudan KRM; serta AD dari pihak swasta.

“Selain itu ada 2 orang turut bersangkutan hadir untuk menemui tim KPK di gedung KPK. Yaitu AS, wakil rektor 2 Bid Administrasi Umum dan Keuangan Unila. Dan TW, staf HY,” kata Nurul Ghufron. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: