Duh, Pos Ronda Kok Dijadikan Tempat Judi Leng dan Remi, Lima Bapak-bapak Akhirnya Tanggung Akibatnya
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra didampingi Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Halimatus melakukan konferensi pers ungkap kasus lima orang diduga pelaku judi leg dan remi. (Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bila sejatinya pos ronda merupakan tetap berkumpulnya untuk keamanan, ketertiban, dan masyakat (Kamtibmas), namun pada kasus satu ini jutrus dijadikan tempat maksiat.
Ya, pos ronda yang ada di Gg. Karya Muda 1, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung sering dijadikan tempat main judi kartu remi dan leng.
Dari informasi itu, Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.
Akhirnya, lima warga Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, setelah kedapatan main judi remi pada Jumat, 19 Agustus 2022.
BACA JUGA:Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila
Adapun kelimanya berinisial RS (66), HL (47), SM (47), AR (51), dan SB (52).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra didampingi Kasi Humas AKP Halimatus mengatakan, penangkapan kelimanya berdasarkan informasi masyarakat.
Kala itu, di salah pos ronda yang ada di Gg. Karya Muda 1, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung sering dijadikan tempat main judi kartu remi dan leng.
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.
BACA JUGA:Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi
"Dari hasil penyelidikan, didapati kelimanya sedang asyik bermain judi kartu remi. Kemudian kelimanya juga memakai uang taruhan sehingga langsung ditangkap," sebut Kompol Dennis dalam keterangannya, Minggu, 21 Agustus 2022.
Dan berkaitan dengan penangkapan judi itu, Kompol Dennis menjelaskan bahwa Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran siap laksanakan apa yang jadi atensi Kapolri terkait berbagai macam bentuk perjudian.
Ditambahkan Kompol Dennis, terkait perjudian itu pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: