Dihadapan Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Akui Perbuatannya dan Bersalah

Dihadapan Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Akui Perbuatannya dan Bersalah

Komnas HAM memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan Bharada E. FOTO PMJNEWS.COM --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat jabatan 24 anggota Polri yang melanggar kode etik panganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:Mengagumkan, Ipda Budiman Viral Usai Diketahui Miliki Pesantren di Purwakarta dengan Ratusan Santri

Sebanyak 24 anggota Polri yang dipecat dari jabatannya tersebut kemudian dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Mutasi kepada 24 anggota Polri tersebut tertuang dalam TR Kapolri nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun 24 anggota polri yang dipecat dari jabatannya tersebut mulai dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, hingga Bharada Richard Eliezer.

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Jasa Raharja Usul Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

Berikut daftar lengkap 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri.

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: