BI Naikkan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen, Bunga KPR Akan Naik
Ilustrasi KPR Perumahan--
Dalam teori ekonomi, jumlah uang beredar akan mempengaruhi inflasi. Semakin banyak uang yang beredar, maka inflasi semakin tinggi.
Sebaliknya, ketika jumlah uang yang beredar menurun, maka tingkat inflasi juga akan turun.
Tidak hanya itu, suku bunga acuan juga merupakan upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Dengan menaikkan suku bunga acuan, bunga deposito dan imbal hasil surat berharga akan naik.
Hal ini diharapkan investor asing mau menaruh uangnya di Indonesia. Investor akan menukarkan mata uangnya ke rupiah, sehingga rupiah akan menguat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: