Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Mulai Dari Persyaratan hingga Besaran Biaya

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Mulai Dari Persyaratan hingga Besaran Biaya

Ilustrasi sertifikat tanah (Ist-Jambiindependent.disway.id)--

Biaya Total = Rp350 ribu per sertifikat, rinciannya:

Biaya sumpah Rp200 ribu

Biaya salinan Surat Ukur Rp100 ribu

Biaya pendaftaran Rp50 ribu

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: