Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Mulai Dari Persyaratan hingga Besaran Biaya
Ilustrasi sertifikat tanah (Ist-Jambiindependent.disway.id)--
Biaya Total = Rp350 ribu per sertifikat, rinciannya:
Biaya sumpah Rp200 ribu
Biaya salinan Surat Ukur Rp100 ribu
Biaya pendaftaran Rp50 ribu
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: