Segera Cek, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta dapat Bantuan

Segera Cek, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta dapat Bantuan

Menteri sosial Tri Risma--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana akan memberikan bantuan kepada pekerja yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta.

Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan daya beli masyarakat ditengah berbagai macam kenaikan harga kebutuhan dasar hidup.

Terbaru, pemerintah akan menyalurkan bansos pada 1 September 2022. bansos ini dibagikan untuk setiap keluarga yang dijatah Rp 600 Ribu. Termasuk pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 Juta.

Ini merupakan stimulus dari pemerintah, dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan mulai disalurkan kepada masyarakat penerima pada 1 September 2022.

BACA JUGA:Pakistan Dilanda Banjir, Ribuan Warga Tewas

Stimulus ini, bersamaan dengan sejumlah bantuan sosial yang sudah sejak lama berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

"Sebetulnya sekarang sudah siap, tapi kita lakukan per 1 September, sekalian bansos  yang normal, yang rutin," ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Kepresidenan, Jakarta 29 Agustus 2022.

Bahkan, Kementerian Sosial sudah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada seluruh penerima termasuk di daerah terluar.

"Memang ada yang ambil di PT Pos, tapi kan ada juga yang rumahnya jauh, menyeberang laut kaya di Nunukan, harus naik pesawat, itu kita siapkan, sejak 2022, menggunakan PT Pos," ucap Risma.

BACA JUGA:PPG Gelombang 2 Dibuka, Ini Bidang Studi dan Syaratnya

Menurutnya, Dana sebesar Rp 24,17 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk bansos yang terbagi dalam dua kelompok. Berikut ini rinciannya:

Pertama, anggaran sebesar Rp 12,4 triliun diperuntukan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata oleh Kementerian Sosial.

"Setiap keluarga akan menerima Rp 600 ribu dalam bentuk tunai," ucap Risma.

Kedua, subsidi sebesar Rp 9,6 triliun akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: