Terungkap! Ini Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua

Terungkap! Ini Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua

Satu dari 6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua ketika diperiksa Polisi Militer. (TNI AD-Dispenad)--

BACA JUGA:Polda Lampung Amankan Penimbunan BBM Solar di Panjang

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan, sampai kini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis  di Mimika, Papua. 

Chandra menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Polisi Militer, motif pembunuhan yang dilakukan keenam prajurit TNI AD adalah ekonomi.

“Sementara ini motifnya ekonomi,” ungkap Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Dia juga menegaskan TNI AD akan menindak tegas bagi seluruh prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merusak nama baik satuan dan TNI. 

BACA JUGA:Karomani Bakal Sampaikan Nama-nama Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Mandiri, Kuasa Hukum: Siap-siap Saja!

“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” kata dia. 

Satu Tersangka Buron

Sementara, Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Enam di antara pelaku merupakan anggota TNI AD.

Para pelaku membunuh 4 empat warga sipil di Timika. Dijelaskannya, dari 10 pelaku seorang di antaranya masih buron, yakni RMH. 

“Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika,” ungkapnya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Polsek Metro Kembangan Diperiksa Propam

Pelaku yang masih buron yakni RMH yang merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam 22 Agustus 2022.

Polisi Militer dari Subdenpom XVII/C Mimika pun telah menahan enam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus mutilasi warga sipil di Mimika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id