Disdikbud Pesisir Barat Upayakan Perbaikan Sementara SDN 109 Krui

Disdikbud Pesisir Barat Upayakan Perbaikan Sementara SDN 109 Krui

--

BACA JUGA: Polisi Akhirnya Pulangkan Warga yang Ingin Menyuarakan Aspirasinya ke Presiden Jokowi

Dari empat ruang, hanya satu yang masih layak digunakan. 

Ruang yang masih digunakan itu sebelumnya rusak berat dan mendapatkan bantuan perbaikan dari anggota DPRD Pesisir Barat pada tahun 2021 silam.

Kepala SDN 109 Krui Muhtadin mengatakan, secara keseluruhan, kondisi bangunan di sekolah itu 80 persen mengalami kerusakan. 

Tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM). 

BACA JUGA: Pulang Dari Lampung, Presiden Umumkan Harga Baru BBM

“Kondisi sekolah ini sebenarnya tidak layak untuk menjadi lokasi kegiatan belajar mengajar. Karena kondisi gedung yang sudah tidak layak lagi akibat kerusakan yang cukup parah,” kata Muhtadin.

Menurut Muhtadin, ada enam lokal yang biasa digunakan sebagai ruang kelas. Satu untuk perpustakaan dan ada juga bangunan yang khusus untuk perumahan. Namun saat ini hanya dua ruangan yang bisa digunakan.

“Terdapat dua lokal yang ditempati kelas tiga, empat dan enam mengalami rusak berat. Begitu juga dengan perpustakaan dan perumahan. Sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.

Menurut dia, gedung yang ditempati siswa kelas tiga, empat dan enam itu hanya bisa digunakan hingga pukul 10 pagi setiap harinya. Itu pun jika tidak turun hujan.

BACA JUGA: Kembali Terjadi Kesekian Kalinya, Wanita Ini Mengadu ke Presiden Joko Widodo Soal Masalah Dana Asuransi

“Karena kondisi atap yang sudah hancur. Saat hujan turun, dua lokal itu tidak bisa digunakan. Sedangkan jika cuaca cerah di atas pukul 10 pagi, maka siswa akan kepanasan,” urainya.

Ditambahkan, secara keseluruhan ada 48 siswa yang belajar di sekolah tersebut.

Jumlah itu memang sedikit jika dibandingkan dengan sekolah lainnya. Namun jumlah siswa tidak bisa menjadi tolok ukur untuk memberikan fasilitas yang layak bagi anak-anak untuk belajar.

“Kami berharap Pemkab Pesbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa mencari solusi agar siswa dapat mengikuti pelajaran dengan aman dan nyaman,” tandasya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: