Tak Hanya Perundungan di Sekolah, Wali Kota Metro Juga Minta Perangi Cyber Bullying

Tak Hanya Perundungan di Sekolah, Wali Kota Metro Juga Minta Perangi Cyber Bullying

FOTO PIXABAY. Ilustrasi cyber bullying pada anak.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meniti kerja sama dengan Polres, Kejaksaan, dan sejumlah Organisas Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memerangi perundungan atau bullying dalam sekolah. Hal tersebut sebagai langkah mengantisipasi adanya bullying terhadap pelajar.

Wali Kota Metro dr Wahdi Sirajuddin, Sp.OG menjelaskan, pemerintah tengah bekerjasama bersama pihak terkait mengenai bullying di dalam sekolah. Sebab, memerangi bullying di dalam sekolah merupakan upaya penerapan sekolah ramah anak dan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Metro.

“Sekolah Ramah Anak ini salah satu upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama di sekolah. Prinsip utamanya itu non-diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak,” ujarnya.

BACA JUGA:BBM Naik, Hampir Semua Moda Transportasi Alami Kenaikan Tarif

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang memberikan jaminan dan memenuhi hak-hak anak di setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Di samping itu, fasilitas pendukung dalam pengaplikasian Sekolah Ramah Anak tersebut harus memberikan kesenangan bagi siswa di dalam maupun luar kelas.

Peserta didik menganggap sekolah sebagai rumah keduanya. “Jadi suasananya itu menyenangkan. Kalau yang nonfisik itu seperti penyambutan mereka saat datang ke sekolah. Guru juga memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak. Ketika mengajar, sikap guru pun harus ramah,” tukasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi mengatakan, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk menimba ilmu. Di sekolah juga tak hanya materi pelajaran yang diberikan. Tetapi pengembangan bakat dan minat, bersosialisasi, juga mengembangkan karakter.

Ia sangat menyayangkan jika di dalam sekolah masih ada bullying peserta didik. Perilaku tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi korban maupun pelaku. 

BACA JUGA:Ada Tes Urine Acak di Polres Lampung Timur, Ini Hasilnya...

“Perundungan itu tak hanya terjadi secara langsung atau secara fisik, tetapi melalui dunia maya juga. Bahkan kasus cyber bullying meningkat seiring anak-anak banyak menyelami di sosial media,” katanya.

Untuk itu, Disdikbud Metro pun memandang perlu adanya edukasi dan memperkuat guru, orang tua, maupun pemangku kepentingan. Terkait bentuk maupun dampak dari perundungan untuk menciptakan sekolah aman, nyaman dan menyenangkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: