Sempat Lumpuh, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lampura Kembali Normal

Sempat Lumpuh, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lampura Kembali Normal

Pelayanan kependudukan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah kembali normal setelah sempat terhenti karena masalah jaringan server.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelayanan kependudukan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah kembali normal setelah sempat terhenti karena masalah jaringan server.

Warga yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di dinas kependudukan dan catatan sipil dapat dilakukan semana mestinya.

“Alhamdulillah, pelayanan warga yang membutuhkan administrasi kependudukan sudah bisa berpungsi semana mestinya," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Perdana, Senin 5 September 2022.

Menurutnya, masih ada satu pelayanan yang belum dapat dilaksanakan yaitu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).

BACA JUGA:BBM Naik, Hampir Semua Moda Transportasi Alami Kenaikan Tarif

Namun, hal itu masih dapat dilaksanakan di beberapa kecamatan yang memiliki alat atau perangkat elektronik.

"Ya, beberapa kecamatan masih ada yang bisa melaksanakan, mudah – mudahan ini dapat terus stabil. Hingga tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, warga setempat, Anwar (43) mengatakan pelayanan adminduk di disdukcapil sudah kembali normal.

Masyarakat, kata dia, saat ini sudah bisa melaksanakan adminduk di dinas Capil Lampura. Seperti pencetakan KTP-el, kartu keluarga (KK), dan lainnya.

BACA JUGA:Dukung Program Jaminan Sosial, Pemprov Siapkan Rp10 Miliar

“Alhamdulillah, kami telah dapat menerima pelayanan di sini (Disdukcapil, red) seperti mencetak KTP, KK, dan lainnya. Setelah sehari sebelumnya sempat terhenti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabar kurang baik datang dari Dinas pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara.

Pasalnya, warga di wilayah itu, kini mengeluhkan tidak dapat melaksanakan pelayanan  administrasi kependudukan (Adminduk), Senin, 29 Agustus 2022.

Hal tersebut, dikarenakan masyarakat yang melaksanakan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkendala akibat server rusak. Sehingga, sangat menyulitkan warga yang akan mengurus administrasi di kantor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: