Pilkades Serentak Pesawaran Masuk Tahapan Verifikasi Berkas

Pilkades Serentak Pesawaran Masuk Tahapan Verifikasi Berkas

ILUSTRASI/FOTO NET --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pesawaran masuk tahapan verifikasi berkas pendaftaran oleh panitia tingkat desa. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi mengatakan, saat ini sekitar enam kecamatan sudah menyampaikan laporan jumlah bakal calon kepala desa. 

"Saat ini masih menginput jumlah calon kepala desa yang mendaftar. Namun masih menunggu data by name bay address-nya," kata Zuriadi, Senin 5 September 2022.

Zuriadi mengungkapkan, tahapan penelitian berkas tingkat desa dimulai 5-9 September. Kemudian dilanjutkan tingkat kecamatan pada 11-15 September.

BACA JUGA: Hati-hati! Jalan Poros di Pagar Dewa Kian Parah

Lalu tingkat kabupaten mulai 19 September hingga 11 Oktober 2022. Selanjutnya tes tertulis akan digelar 1 November mendatang. 

"Untuk penetapan dan pengumuman calon kades serta pengundian nomor urut akan dilaksanakan 3 November mendatang," urai Zuriadi. 

Dilanjutkan, penetapan DPS pada 2 November dan DPT dua hari berikutnya serta pengumuman DPT pada 5 November. 

Sedangkan tahapan pencetakan suara dan kelengkapan pemilihan serta pendistribusian pada 6-14 Desember.

BACA JUGA: Kok Bisa, Lahan Kantor Desa di Pesawaran Diklaim Milik Mantan Kades

"Untuk kampanye berlangsung tiga hari, mulai dari 11 Desember. Dilanjutkan pencopotan alat peraga kampanye dari 14-16 Desember. Dan hari H atau pemungutan suara pada 17 Desember,” sebut dia. 

Diketahui, Pemkab Pesawaran bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 desa tahun ini. 

"Ada 27 desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahun ini. Insya Allah akan digelar akhir tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi.

Zuriadi mengungkapkan, pilkades serentak digelar karena akhir masa jabatan 27 kepala desa berakhir pada 1 Februari 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: