Kok Bisa, Lahan Kantor Desa di Pesawaran Diklaim Milik Mantan Kades

Kok Bisa, Lahan Kantor Desa di Pesawaran Diklaim Milik Mantan Kades

Pertemuan Komisi I DPRD Pesawaran dengan aparat Desa Talang Mulya yang tidak bisa berkantor. FOTO DOKUMEN KOMISI I DPRD PESAWARAN --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.IDKantor Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran belum bisa ditempati kepala desa yang dilantik awal 2022. 

Alasannya, kantor dan balai desa saat ini disegel serta diklaim milik mantan kades sebelumnya. 

Ketua Komisi DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan guna mengurai persoalan tersebut. 

Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan di Desa Talang Mulya bisa berjalan maksimal.  

BACA JUGA: Tes Urine dan Geledah Kamar Hunian Lapas Kalianda, Ini Hasilnya

"Segera kita turun dan berkoordinasi dengan camat. Atas dasar apa mantan kepala desa itu mengklaim itu tanah dia," tegas SubhanWijaya, Senin 5 September 2022. 

Menurut Subhan, lahan tersebut merupakan kawasan register. Karena itu, pihaknya akan mengonfirmasi surat menyurat dari lahan itu. 

"Salah satu hal yang akan kita konfirmasi terkait surat menyurat balai desa dan lapangan itu. Dasar klaim itu apa, yang pasti akan kita urai dan harus segera diclearkan persoalan ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Kepala Desa Talang Mulya Jahroni dan jajaran mengadu ke Komisi I DPRD Pesawaran, Senin, 5 September 2022.

BACA JUGA: BBM Naik, Pemkot Bandar Lampung Belum Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

"Ada permasalahan di desa kami. Yaitu pengklaiman balai desa dan lapangan sepak bola. Sampai saat ini sudah delapan bulan belum bisa digunakan," sebut Jahroni dikonfirmasi usai hearing dengan Komisi I DPRD Pesawaran.

Ditanya penyebab dirinya bersama jajaran tidak dapat berkantor, Jahroni mengaku, lahan balai desa tersebut diklaim milik mantan kepala desa sebelumnya.

"Diklaim bahwa itu tanah milik mantan kepala desa," ujarnya. 

Untuk saat ini, terus Jahroni, aparatur desa terpaksa berkantor ala kadarnya di kantor BUMDes. Untuk kantor BUMDes, merupakan milik desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: