Kok Bisa, Lahan Kantor Desa di Pesawaran Diklaim Milik Mantan Kades

Kok Bisa, Lahan Kantor Desa di Pesawaran Diklaim Milik Mantan Kades

Pertemuan Komisi I DPRD Pesawaran dengan aparat Desa Talang Mulya yang tidak bisa berkantor. FOTO DOKUMEN KOMISI I DPRD PESAWARAN --

BACA JUGA: Sempat Lumpuh, Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lampura Kembali Normal

"Karena memang di situ (Talang Mulya) masuk kawasan register. Insya Allah anggota dewan akan segera turun," kata dia.

Sementara Subhan Wijaya mengatakan, kedatangan kepala desa dan aparatur guna mengadukan nasib mereka yang tidak bisa berkantor di balai desa sebagaimana mestinya. 

"Intinya, pasca pilkades, kantor dan lapangan desa Talang Mulya yang berada dalam satu lokasi tidak boleh digunakan oleh kepala desa sebelumnya," kata Subhan Wijaya. 

Terpisah mantan Kepala Desa Talang Mulya Salim belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi, ponsel yang bersangkutan tidak menjawab. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: