BBM Naik, Pemkot Bandar Lampung Belum Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

BBM Naik, Pemkot Bandar Lampung Belum Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum siapkan rencana tarif baru untuk angkutan umum pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Sabtu 3 September 2022 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, kenaikan BBM telah diumumkan oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan penyesuaian untuk angkutan umum di Kota Bandar Lampung, Socrat mengungkapkan belum ada arahan dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Bandar Lampung.

Sehingga, tarif angkutan umum masih seperti sebelum kenaikan BBM. Seperti, bus trans Bandar Lampung yang melayani trayek Terminal Panjang-Terminal Rajabasa via dalam kota tetap dengan tarif Rp 2 ribu per orang.

BACA JUGA:Serahkan Insentif Pamong Mei 2022, Eva Tekankan Pamong Harus Mengayomi Masyarakat

Di mana, kata Socrat, wali kota sangat memikirkan kepentingan masyarakat pasca pemerintah pusat menetapkan harga BBM.

"Sampai sekarang belum ada informasi kepada kami untuk membahas masalah kenaikan tarif," ujar Socrat saat ditemui di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Senin 5 September 2022.

Socrat melanjutkan, dalam menindak lanjuti kebijakan kenaikan BBM seperti penyesuaian tarif angkutan umum, tentu wali kota ingin mengambil kebijakan yang tidak membebani masyarakat dan pihak lain.

"Jadi sampai sekarang dinyatakan belum ada keinginan atau belum ada niatan untuk menaikan tarif angkutan umum. Sehingga, tarifnya masih tarif lama," tuturnya.

BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Masyarakat yang Berprestasi

Disinggung apakah akan ada koordinasi dengan pelaku angkutan umum, Socrat menuturkan jika ditemukan keluhan akan langsung disampaikan ke pimpinan, untuk menentukan langkah yang akan diambil.

"Apapun kebijakannya nanti, yang penting pro kesemua pihak," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: