Pilkades Serentak Pesawaran Masuk Tahapan Verifikasi Berkas
ILUSTRASI/FOTO NET --
BACA JUGA: Ada Tes Urine Acak di Polres Lampung Timur, Ini Hasilnya...
Diperkirakan setelah selesai proses pemilihan dan penerbitan SK kepala desa terpilih, pelantikan dapat digelar pada awal Februari 2023.
"Untuk tahapan pelaksanaan, mulai dari pengumuman, hingga pemilihan diperkirakan memakan waktu sekitar lima bulan," sebut Zuriadi.
Untuk tahapan pilkades mulai pengumuman dan pendaftaran sudah dimulai awal Agustus.
Di mana, anggaran pelaksanaan pilkades serentak akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Serahkan Insentif Pamong Mei 2022, Eva Tekankan Pamong Harus Mengayomi Masyarakat
Salah satu kebutuhan anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui APBD mulai dari persiapan, surat suara, pengamanan pilkades dan lainnya.
"Kalau nantinya ada calon incumbent, maka jabatan kepala desa akan diisi pelaksana tugas (Plt). Untuk pembentukan panitia pilkades di tingkat desa, dianggarkan melalui APBDes," pungkasnya.
Sementara, kepala pekon (Kapekon) terpilih hasil pilkakon serentak di Tanggamus 7 Juli 2022 lalu, diperkirakan dilantik September mendatang. Pemlihan berlangsung pada 68 pekon.
Dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 2 Agustus 2022, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Arpin mengatakan, saat ini baru disiapkan draft surat keputusan.
BACA JUGA: Polisi Ditembak di Bagian Dada, Tersungkur di Hadapan Istri dan Anak
ta akan upayakan jika semuanya sudah siap, sebelum tanggal tersebut,” kata Arpin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: