Kesal Dengan Suami, IRT di Lampung Utara Aniaya Anak Kandung

Kesal Dengan Suami, IRT di Lampung Utara Aniaya Anak Kandung

Seorang Ibu Tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Akibatnya, wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan Polsek Bukit kemuning pada Rabu 7 September 2022.--

LAMPUNG UTARA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berinisial LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, tega menganiaya anak kandungnya sendiri. 

Akibatnya, ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, Rabu 7 September 2022.

LPN tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih balita. Penyebabnya, ia kesal dengan sang suami.

Tidak sampai di situ. Saat melakukan aksinya, IRT ini  tega merekam adegan yang tidak patut dicontoh oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya.

BACA JUGA: Sebelas SD dan SMP di Bandar Lampung Lolos Seleksi Sekolah Penggerak

Dalam video berdurasi 10 detik itu memperlihatkan sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah anak kandungnya yang masih balita.

Sontak, peristiwa tersebut menjadi viral lantaran tersebar di sejumlah media sosial seperti Facebook dan group-group WhataApp.

"Seorang ibu kandung, sangat disayangkan sekali melakukan hal sekecil itu terhadap anak kandungnya sendiri. Itu tidak patut di contoh dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mariam (45) salah seorang warga Kotabumi Selatan, kepada Radarlampung  Rabu malam.

Senada dikatakan Siti Zulhijah (51), warga Desa Tanjung Harta, Kecamatan Abung Barat. Ia menilai aksi yang dilakukan oleh pelaku tidak manusiawi. Sebab, sekejam-kejamnya binatang pun, masih sayang sama anaknya.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Posisi Strategis T20 Dorong Aspek Inklusivitas Sebagai Rekomendasi Pemecahan Masalah Global

"Saya sangat terpukul sekali, melihat adegan penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya yang masih balita itu. Dia bukan manusia," tegas wanita beranak empat ini.

Wanita berhijab ini mengutuk perbuatan pelaku dan memohon agar penegak hukum dapat menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.

"Kalau kita kesal sama bapaknya, kenapa harus anak yang menjadi korban. Ini sama sekali tidak adil dan saya sebagai seorang ibu sangat sedih apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya itu," celetuknya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi membenarkan LPN sudah diamankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: