Kesal Dengan Suami, IRT di Lampung Utara Aniaya Anak Kandung
Seorang Ibu Tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Akibatnya, wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan Polsek Bukit kemuning pada Rabu 7 September 2022.--
BACA JUGA: Sebelum Dibunuh dan Diperkosa, ABG Asal Pesawaran Diajak Jalan ke Tempat Ini
Menurut AKP Eko, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata AKP Eko Rendi dihubungi melalui ponselnya, Rabu malam, 7 September 2022.
Dari keterangan tersangka, kata Eko, dirinya sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan ke suaminya yang berinisial SN melalui pesan Facebook. Tujuannya agar sang suami memberinya nafkah.
"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” jelas Eko.
BACA JUGA: Biadab! ABG di Pesawaran Diperkosa dan Dibunuh
Saat ini, terang Eko, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif lain penganiayaan tersebut.
Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak. Untuk saat ini, kita juga akan memeriksa kesehatan tersangka melalui sikologis," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: