Alasan Bareskrim Polri Belum Ungkap Hasil Tes Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakuk--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Bareskrim Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan uji kebohongan dari tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Tidak diungkapkannya hasil tes uji kebohongan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo itu menjadi tanda tanya besar, bahkan public pun menunggu hasil dari tes Poligraf ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi berdalih bahwa alasan tak dibeberkannya uji kebohongan Putri Candrawathi.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” jelas Andi dikutip dari Antaranews, Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Menghormati Wafatnya Ratu Elizabeth II, Premier League Rubah Latar Belakang Logo Warna Hitam
Diketahui bahwa pihak penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan Uji Poligraf kepada beberapa tersangka pembunuh Brigadir J, termasuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal juga Kuat Ma’ruf, pada Senin 5 September 2022 lalu.
Pemeriksaan tes kebohongan ini terus dilakukan secara bertahap, termasuk pada Selasa 6 September 2022, pihak penyidik kembali melakukan tes kepada tersangka dan juga saksi lainnya, Putri Candrawathi dan saksi Susi.
Lalu pada Kamis 8 September 2022, giliran Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan pemeriksaan uji poligraf ini.
Dalam penjelasannya bahwa Andi pernah berkata hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.
BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Otomatis Menjadi Raja Inggris
Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini.
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.
“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.
Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com