Unitreskrim Polsek Sekincau Patroli, Temukan Lelaki di SPBU, Ternyata Sedang…

Unitreskrim Polsek Sekincau Patroli, Temukan Lelaki di SPBU, Ternyata Sedang…

Ilustrasi penimbunan BBM.--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecurigaan anggota Unitreskrim Polsek Sekincau yang sedang patrol hunting mengungkap dugaan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.  

Polisi mengamankan LS (47), di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa, Kamis malam, 8 September 2022. 

Dalam kasus tersebut, disita barang bukti 10 jeriken berisi solar bersubsidi, 16 jeriken kosong, dan satu unit mobil L300. 

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan patroli hunting. Kemudian ditemui seorang laki-laki sedang mengisi BBM di SPBU Sidomulyo, sekitar pukul 20.0 WIB, Kamis 8 September 2022. 

BACA JUGA: Pulih Lebih, Cepat Bangkit Lebih Kuat, PLN Kunjungi Pelanggan di Lampung

”Modus terduga pelaku, melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara mengisi atau mengecor BBM jenis solar menggunakan jeriken yang kemudian diangkut dengan mobil pikap,” kata Kompol Suimanto mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

LS berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sekincau guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Terkait kasus ini, LS bakal dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Sebelumnya Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.

BACA JUGA: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto Disanksi PTDH

Kasatreskrim AKP M. Ari Satriawan mengatakan, dalam kasus yang diungkap sekitar pukul 10.50 WIB, Selasa 6 September 2022 tersebut, pihaknya mengamankan EL (46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. 

"Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara memodifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak atau tangki penampungan kapasitas 1.000 liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil," AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

AKP M. Ari Satriawan mengungkapkan, sebelum diamankan, terduga pelaku melakukan pengisian atau mengecor BBM solar berulang-ulang di SPBU Pesisir Selatan. 

Ini dilakukan dua kali dengan hasil pengisian atau pengecoran BBM solar sebanyak 300 liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: