Riana Sari Arinal Dikukuhkan sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Provinsi Lampung Periode 2022-2027

Riana Sari Arinal Dikukuhkan sebagai Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Provinsi Lampung Periode 2022-2027

Menteri Perhubungan, diwakili Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris, mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Bunda Salud. Foto Biro Adpim--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Perhubungan, diwakili Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris, mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Bunda Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) Provinsi LAMPUNG periode 2022-2027, di Gedung Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur LAMPUNG, Bandar LAMPUNG, Senin (19/9/2022).

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung  Nomor: G/510/V.13/HK/2022 tentang pengukuhan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini Tahun 2022 - 2027.

Usai dilantik, Riana Sari Arinal secara langsung mengukuhkan Bunda Salud Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, menyampaikan ucapan selamat kepada Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan.

BACA JUGA:Brak!! Honda Brio Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Z.A Pagar Alam

Umar Aris mengungkapkan bahwa dirinya sangat sepakat dengan Bunda Salud Provinsi Lampung Riana Sari Arinal bahwasannya keselamatan berlalu lintas menjadi tanggungjawab moral kita semua, dan kita diberikan suatu amanah untuk bertanggungjawab semaksimal mungkin dalam mengurangi kecelakaan.

"Kalau secara umum ini memang tanggungjawab moral kita semua, namun tidak semua orang merasa bertanggungjawab. Dan kita diberikan amanah untuk bertanggungjawab mencoba semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah untuk mengurangi musibah (kecelakaan)," ujar Umar Aris. 

Saya selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Lanjutnya, selalu dalam tugasnya membuat rekomendasi, apakah nanti berdampaj dalam merubah regulasi, apakah merubah organisasi, atau apakah merubah Norma Standar Prosedr dan Kriteria. "Dan kewajiban saya sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi akan saya sampaikan," pungkasnya.

"Namun semua kebijakan yang baik tentu tidak mungkin hanya satu unsur, tetapi ada unsur regulator (Pemerintah), unsur Operator, dan Unsur User," tambahnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Listrik Daya 450 VA!

Umar Aris juga menjelaskan tujuan Program Salud diantaranya memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini; menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas; serta dalam Jangka panjang dari penanaman perilaku adalah pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan.

Dalam rangka pelaksanaan Program Salud tersebut, Lanjut Umar Aris, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Edukasi Program Keselamatan Transportasi Darat yang dimulai sejak usia dini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya nyata dalam percepatan edukasi keselamatan jalan sejak usia dini.

"Dengan demikian, setelah Pengukuhan Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, diharapkan agar Bunda Salud dapat membina dan membimbing Guru-Guru terkait edukasi keselamatan jalan sejak usia dini," terangnya 

Dalam kesempatan yang sama, Bunda Salud Provinsi Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, menyampaikan atas nama seluruh Bunda Salud yang telah dikukuhkan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan mohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar kami dapat mengemban amanah ini dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: