Batal Disubsidi Dari Anggaran Pengendalian Inflasi, Segini Tarif Bus Trans Bandar Lampung Usai Harga BBM Naik

Batal Disubsidi Dari Anggaran Pengendalian Inflasi, Segini Tarif Bus Trans Bandar Lampung Usai Harga BBM Naik

Suasana lokasi parkir Bus Trans Bandar Lampung di halaman Kantor KPRI Ragom Gawi. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Ini 26 Titik Wifi Gratis di Bandar Lampung dari Pemerintah Kota Setempat

Alhasil, usai membatalkan rencana subsidi Bus Trans Bandar Lampung, anggaran lantas dialihkan untuk hal yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Awalnya, Pemkot Bandar Lampung berencana akan memberikan sebagian dari anggaran Rp 5,8 miliar dari 2,1 persen Dana Transfer Umum (DTU) periode Oktober-Desember 2022 untuk subsidi transportasi umum.

Namun, menurut Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya, yang terjadi saat ini pasca kenaikan harga BBM, masyarakat lebih membutuhkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, seperti sembako.

Sehingga, terkait transportasi umum, kata Sukarma, masyarakat bisa mengaturnya atau tidak perioritas. Yang mana, masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk alat transportasi.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Produk, Pemkot Bandar Lampung Beri Tiga Pelatihan Ini ke IKM

"Artinya lebih efektif kalau pembagian (alokasi penanganan inflasi 2,1 persen) itu lebih kepada penyediaan sembako, termasuk oprasi pasar murah yang sudah dilaksanakan saat ini," ujar Sukarma, Rabu 21 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: