Santai Bawa Motor, Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Ternyata Karena Ini
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Ipda Kasiyono mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Pekon Seray, Pesisir Tengah, Sabtu 16 Juli 2022.
Korbannya adalah M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.
Motor Honda BeAt BE 2737 XC miliknya raib di depan tempat pemakaman umum (TPU) Durian Bungkuk, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.
“Penangkapan para pelaku itu berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/521/VII/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tanggal 25 Juli 2022. Pelapor atas nama M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Ipda Kasiyono.
BACA JUGA: Sekkab Tanggamus Hadiri Penyerahan CSR PT Pertamina Trans Kontinental
Awalnya, kata Ipda Kasiyono, M. Okta Yesan Jaya ke tempat pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Motor di parkir di depan tempat pemakaman.
“Kemudian korban masuk ke area pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Sekitar pukul 21.10 WIB, adik korban atas nama Aulia Rajibbisholi hendak buang air kecil di luar lokasi pemakaman tersebut,” sebut dia.
Saat itulah didapati motor sudah tidak ada lagi. Seorang warga juga memberitahu bahwa kendaraan tersebut hilang.
M. Okta berusaha melakukan pencarian. Namun motor tidak ditemukan.
BACA JUGA: Harga Sayuran Anjlok, Petani Babat Habis Tanaman Kubisnya
Polisi yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan.
Selasa 26 Juli 2022, didapat kabar bahwa ada yang menjual motor melalui Facebook.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang sedang berada di depan Alfamart, Kecamatan Pesisir Tengah. Ia akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil pencurian itu,” jelasnya.
MJ berhasil diamankan, berikut barang bukti mtor Honda BeAt hasil curian yang telah diubah warna menjadi merah hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: