Bantuan Khusus dari Dana Transfer Umum Pemda, Pemprov Pastikan Pakai DTKS
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pemberian bantuan dari alokasi khusus dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen, baik Pemprov Lampung maupun kabupaten/kota dipastikan memakai basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini juga dipastikan tidak ada pendataan ulang, atau pembukaan pendaftaran bagi masyarakat yang akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada Kamis, 22 September 2022 di Balai Keratun, Pemprov Lampung usai membahas Penyaluran bantuan dengan kabupaten/kota.
"Targetnya ada 104 ribu kemiskinan ekstrim, data dari DTKS. Memang miskin banyak, ada yang sudah dapat PKH, bansos, dan lainnya. Kita punya data yang belum pernah dapat dari sumber manapun, ini yang akan kita berikan bantuan," kata Fahrizal.
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan UMKM, BRI Kolaborasi dengan SMESCO Indonesia Hadirkan Growpreneur
Dia mengatakan, telah memberikan data masyarakat yang masuk desil 1 atau kemiskinan ekstrim untuk diberikan bantuan.
Pemprov Lampung juga sudah menandai mana saja yang akan diberikan bantuan oleh Pemprov Lampung.
"Kami di provinsi juga sudah menandai, jangan sampai tumpang tindih pemberian bantuan nya. Sehingga kita tidak buka pendaftaran, jadi pakai data DTKS saja," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, pemberian bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan tersebut diberikan untuk bulan Oktober, November dan Desember.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Kembali Gelar Pasar Murah, Harganya Bikin Tercengang
Dengan demikian, alokasi DTU 2 persen Pemprov Lampung sebesar Rp10,69 miliar sendiri diperkirakan bisa mencangkup penerima sebanyak 11.877 orang.
"Jadi kita mengacu pada data kemiskinan ekstrim. Di Lampung ada sekitar 104 ribu warga miskin ekstrim yang belum tersentuh bantuan apapun," tambahnya.
Data ini juga yang jadi menjadi kelompok sasaran dan rujukan baik Provinsi maupun kabupaten/kota supaya tidak tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Karena penyaluran bantuan dari DTU sebesar 2 persen ini juga dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Sementara rencana penyaluran nya direncanakan melalui bank Lampung. "Rencananya penyalurannya melalui bank Lampung," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: