Pembobol Toko di Lampung Barat Dapat ‘Hadiah’ Dari Polisi

Pembobol Toko di Lampung Barat Dapat ‘Hadiah’ Dari Polisi

Tersangka curat yang ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat, Jumat 23 September 2022. --

BACA JUGA: Mahasiswa Unila Bentrok, Saling Kejar-kejaran di Depan Gedung Rektorat

Sebelumnya, dengan modus menukar uang, SR (52), membobol warung milik Robi Setiawan, warga Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat. 

Kasus pencurian tersebut terungkap. SR diamankan anggota Unitreskrim Polsek Bengkunat, Sabtu 20 Agustus 2022. 

Selain mengamankan warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut, polisi menyita barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai jenis. 

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, pencurian terjadi Jumat 19 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Pinjaman Rp 550 Miliar Diajukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Bank Lampung

Sekitar pukul 18.30 WIB, SR mendatangi warung Robi dan berpura-pura menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu. 

Ketika penjaga warung masuk ke rumah, SR mengambil barang-barang yang ada di warung. 

Dari sini, ia tetap menunggu uang yang ditukarkan. Setelah itu, ia pergi seolah tidak terjadi apa-apa.  

Namun korban tersadar dan mendapati sejumlah barang di warung hilang. 

BACA JUGA: Uwow, Shin Tae-yong Kedapatan Komentari Unggahan Foto Luna Maya yang Pakai Pakaian Renang

"Mengetahui adanya aksi pencurian itu, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bengkunat," jelasnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku pencurian di warung tersebut. 

"Kemudian, Unitreskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: