Bejat, Oknum Guru di Krui Cabuli 4 Muridnya saat Jam Istirahat

Bejat, Oknum Guru di Krui Cabuli 4 Muridnya saat Jam Istirahat

Ilustrasi perempuan.--

BACA JUGA:Kapolda Lampung: Tindak Tegas Pelaku Narkoba, Termasuk yang Mem-backingi!

Jika terjadi ada keluhan nanti akan disampaikan oleh orang tua korban. Selain pendampingan dirumah, juga dilakukan pengawasan dilingkungan sekolah, dengan prinsip pengawasan melibatkan guru dan orang tua.

Serta dilakukan secara privacy (menjaga rahasia) jangan sampai teman sekolahnya banyak yang mengetahui. Hal itu untuk menghindari beban psikis korban.

“Pendampingan ke depan tetap akan dilakukan, seperti pendampingan saat sidang maupun pendampingan terhadap perkembangan psikis korban sampai tuntas,” katanya.

Secara kelembagaan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat agar sekolah itu meningkatkan program Sekolah Ramah Anak (SRA).

BACA JUGA:Pengacara Akan Lapor ke Polda Lampung, Polresta Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Depan Eks Kafe Tokyo

Dan dapat bekerjasama aktif dengan DP3AKB setempat. “Hal itu bertujuan agar hak anak meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pelindungan, serta hak partisipasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: