Terindikasi Adanya Komunikasi Buruk, Rapat Paripurna RAPBD 2022 Tak Kuorum Jadi Catatan Sejarah Pringsewu
FOTO PIXABAY - Ilustrasi palu hukum.--
Berdasar informasi yang dikumpulkan, meski sempat ditunggu sampai tiga jam dari 40 anggota DPRD Pringsewu, hanya 22 orang yang hadir. Sedangkan 15 orang tidak hadir tanpa keterangan , 2 orang sakit, dan izin 1 orang.
“Keputusan ditunda ini atas dasar tidak kuorum,” jelas Ketua DPRD Pringsewu Suherman.
Terkait alasan ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut Suherman tak mengetahui secara pasti. “Silakan awak media tanya alasan ke mereka (anggota DPRD)," ungkapnya.
Sementara itu untuk kapan rapat paripurna dapat di agendakan kembali Suherman belum bisa memastikannya. “Nanti, tinggal menunggu banmus untuk agenda selanjutnya,” terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: