Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT dari BKN Award

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT dari BKN Award

Pemprov Lampung menerima penghargaan juara 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung menerima penghargaan juara 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menerima langsung penghargaan ini di Hotel Aston Jakarta, Senin 26 September 2022.

Penyerahan penghargaan BKN award ini dilakukan pada acara sosialisasi netralitas ASN se wilayah kerja kantor regional V BKN.

Usai menerima penghargaan, Fahrizal mengatakan penghargaan ini diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

BACA JUGA:Bella Hadid Protes Atas Kematin Mahsa Amini karena Peraturan Hijab di Iran

"Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan BKN Award Juara 1 Pemerintah Provinsi Tipe Besar dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, " ujarnya.

Selanjutnya Fahrizal Darminto  menjelaskan Penghargaan BKN Award diperoleh karena beberapa hal yaitu BKD Provinsi Lampung secara rutin melakukan proses updating data serfa melakukan rekonsiliasi data secara berkala ke dalam aplikasi SAPK BKN.

Kemudian Proses Administrasi Layanan Kepegawaian di BKN (Kenaikan Pangkat, Pensiun, Pelekatan Gelar, Karis/Karsu dan Karpeg) telah menggunakan aplikasi layanan kepegawaian berbasis elektronik yang dimiliki oleh BKN.

Dalam pemberian penghargaan ini, ada beberapa kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota. 

BACA JUGA:Bikin Penggemar Seventeen Kecewa, Promotor Konser Mecimapro Diserbu di Twitter

Penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 kategori, yaitu  Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik;

Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT.

Dan ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Ditambahkan Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari,S.STP., M.M, menambahkan Pemprov Lampung telah membangun Database Kepegawaian yaitu SIMPEDU (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terpadu) yang terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain milik Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya: SAPKT (Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu);  SIKAP e-KINERJA;  SIMANJA (Sistem Informasi Manajemen Jabatan); E-SUGHAT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: