Lembaga Ini Kelola Seleksi Masuk PTN 2023, Jalur Mandiri Tetap Ada, Tapi

Lembaga Ini Kelola Seleksi Masuk PTN 2023, Jalur Mandiri Tetap Ada, Tapi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi menyampaikan skema baru seleksi masuk perguruan tinggi lengkap dengan logo barunya.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi menyampaikan skema baru seleksi masuk perguruan tinggi lengkap dengan logo barunya.

Berdasar akun Instagram @snpmb_bp3, dibagikan unggahan yang berisi konfirmasi media sosial resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

"Dapatkan informasi lengkap mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 HANYA melalui media sosial resmi SNMPB-BPPP ya!," tertulis dalam unggahan tersebut sebagaimana dikutip dari akun Instagram @snpmb_bp3, Senin 26 September 2022. 

Dalam unggahan yang bersamaan itu, terdapat sebutan dan logo baru SNMPTN dan SBMPTN.

BACA JUGA: Untuk Gaji dan Tunjangan 1.166 P3K, Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 98 Miliar

Saat ini, SNMPTN yang dulu dikelelola oleh LTMPT sudah berganti menjadi SNBP yang merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Sementara SBMPTN berganti menjadi SNBT atau Seleksi Bersama Berdasarkan Tes.

Pada unggahan tersebut juga dituliskan, dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur.

Yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

BACA JUGA: Sempat Buron 8 Tahun, Lukmanudin Terdakwa Bantuan Nelayan Akhirnya Disidang

Untuk SNBP, jalur penerimaannya meliputi prestasi akademik dan nonakademik. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Rektor Unila Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. menjelaskan, komponen penilaiannya terbagi menjadi dua.

Pertama, dihitung berdasar rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

Komponen kedua dihitung berdasar nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, fortofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: