Kepala BKPSDM Pringsewu: Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji Guru PPPK
![Kepala BKPSDM Pringsewu: Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji Guru PPPK](https://radarlampung.disway.id/upload/722946e7be724a7ca0ed8d40b0f27509.jpg)
Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
BACA JUGA: Buru Perampok Bersenjata Api Sampai Banten dan Jawa Tengah, Polres Lampung Timur Amankan 4 Tersangka
Diketahui, penyerahan petikan SK untuk guru PPPK tahap pertama sebanyak 238 orang dan 240 orang tahap kedua, Jumat 20 Mei 2022 lalu.
Penyerahan petikan SK secara simbolis sekaligus pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Pringsewu saat itu Sujadi Saddat kepada perwakilan PPPK.
Saat itu Bupati Sujadi berharap para ASN yang telah diangkat dan diambil sumpah betul-betul dapat menjadi pegawia yang berintegritas dan berkualitas.
Sehingga dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Usai NasDem Umumkan Capres 2024, Koalisi Tiga Partai Ini Diprediksi Kian Menguat
"Kemudian menjadi menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Dan menjadi energi serta harapan baru bagi Kabupaten Pringsewu guna mewujudkan Pringsewu yang Bersenyum Manis (Bersih, Sehat, Ekonomis, Nyaman, Unggul, Maju dan Mandiri serta Aman dan Agamis) di bawah naungan Allah SWT,” harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: