Diduga Curi Motor, Dua Warga Pesawaran Babak Belur Dimassa

Diduga Curi Motor, Dua Warga Pesawaran Babak Belur Dimassa

Dua warga Pesawaran yang diamankan karena diduga mencuri motor di Pringsewu. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

BACA JUGA: Saung Musang Lampung Tawarkan Kopi Luwak Asli Berkualitas

Kemudian RY (17), warga Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. 

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B-314/IX/2022/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT tertanggal 21 September 2022.

”Pelapor adalah LI, warga Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur," kata Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Sabtu 24 September 2022. 

Iptu Juni Rosiwan menuturkan, sebelum kejadian, korban bersama rekannya hendak memancing di rawa di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin 19 September 2022. 

BACA JUGA: Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Hadi Isman hingga Tinggal Puing-puing

Saat itu korban memarkir motor dalam kondisi terkunci stang. Kemudian ia pergi ke rawa yang berjarak sekitar 100 meter dari kendaraan. 

"Lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama rekannya kembali ke tempat sepeda motornya diparkir. Namun motor sudah tidak ada lagi. Ia kemudian melapor ke Polsek Bengkunat,” sebut Iptu Juni Rosiwan. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: