Ikut Dipanggil Ke Inspektorat Jenderal Kemendagri Terkait Gaji PPPK, Begini Kata Inspektorat Lampung
Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
radarlampung.co.id - Inspektorat Lampung turut hadir dalam panggilan Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait belum dibayarkannya hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Bandarlampung.
Hadir mewakili Inspektur Provinsi Lampung, Freddy, Haris Kadarusman, Inspektur Pembantu V Inspektorat Lampung mengatakan hanya diminta melakukan pemantauan hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait pembayaran hak guru PPPK Pemkot Bandarlampung.
"Kita dipanggil hanya soal kesiapan kita melakukan pemantauan tindaklanjut saat keputusan Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah keluar," kata Haris, yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler nya, Kamis, 29 September 2022.
Namun, keputusan Inspektorat Jenderal Kemendagri hingga saat ini diakui Haris belum keluar. Dia meminta media untuk menunggu dahulu keputusan terkait apa yang akan dilakukan Pemkot Bandarlampung soal laporan belum dibayarkannya hak guru PPPK Bandarlampung.
BACA JUGA:Metro Sudirman Street Food Sapa Warga Metro
"Nah untuk keputusan nya belum keluar sampai sekarang. Itu kita juga masih menunggu, nanti kalau sudah keluar keputusan nya barulah kita pantau penerapannya," Ucap Haris.
Menurut dia, saat pemanggilan pada Rabu, 28 September 2022 tersebut Inspektorat Lampung hanya dipanggil satu per satu, tidak berbarengan dengan jajaran Pemkot Bandarlampung. Dan Haris mengatakan tidak ada pemeriksaan pada Inspektorat Lampung.
"Kemarin kita Inspektorat Lampung dipanggil satu per satu. Yang pendalaman ya mereka (Pemkot Bandarlampung). Kita tidak di periksa, namun hanya diminta melakukan pemantauan saja nantinya," ujarnya.
Haris enggan membeberkan kemungkinan hasil yang akan dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Menurutnya apapun hasilnya nanti, Inspektorat Lampung siap melakukan pemantauan.
BACA JUGA:Ketua SPI Unila Budiono Turut Terpanggil Diperiksa Saksi di Perkara OTT
"Saya tidak tahu nanti bagaimana hasilnya. Yang jelas kami hanya melakukan pemantauan saja," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: