Soal Gaji Guru PPPK, Dirjen Pendis: Sabar, Segera Dibayar

Soal Gaji Guru PPPK, Dirjen Pendis: Sabar, Segera Dibayar

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. HM. Ali Ramdhani menyatakan gaji guru PPPK segera dibayar. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

"Untuk lebih jelas akan disampaikan ke bagian keuangan Kemenag Bandar Lampung terkait mekanisme alur pencairan gaji guru PPPK," kata Said. (*)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: