Soal Gaji Guru PPPK, Dirjen Pendis: Sabar, Segera Dibayar

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. HM. Ali Ramdhani menyatakan gaji guru PPPK segera dibayar. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --
"Untuk lebih jelas akan disampaikan ke bagian keuangan Kemenag Bandar Lampung terkait mekanisme alur pencairan gaji guru PPPK," kata Said. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: