Pertengahan Oktober 2022, Anggaran Pengendalian Inflasi Mulai Dapat Digunakan

Pertengahan Oktober 2022, Anggaran Pengendalian Inflasi Mulai Dapat Digunakan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau, Kapolres Tanggamus Tekankan Pendekatan Ini

"Saat ini Perubahan APBD 2022 yang sudah diketuk palu, sedang dievaluasi di Provinsi Lampung," tuturnya. 

Tentu, dengan masih menunggu perubahan APBD disahkan maka berdampak kepada program yang akan dijalankan.

Seperti pengadaan beras, untuk bantuan beras pengendalian inflasi di Dinas Pangan Bandar Lampung yang direncanakan mulai Oktober 2022.

Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung I Kadek Sumarta menuturkan, pihaknya belum dapat melakukan pengadaan beras untuk program bantuan sosial.

BACA JUGA:Menohok! Tsamara Amany Sindir Prank KDRT Baim Wong Bersama Paula: Hidup Nggak Cuma Tentang Konten!

Saat ini anggaran yang akan digunakan belum siap karena menunggu pengesahan APBD perubahan. 

Hal itu membuat lelang pengadaan beras harus menunggu perubahan APBD 2022 disahkan. Sehingga, saat uang siap akan langsung dilelang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: