Kelola DTKS, Dinas Sosial Pringsewu Andalkan 'Emak'
Dinas Sosial Pringsewu menggunakan aplikasi Emak sebagai salah satu langkah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial Pringsewu mengandalkan aplikasi elektronik maksimum komplain (Emak) untuk pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penggunaan aplikasi tersebut sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial untuk meningkatkan pelayanan publik.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi menghadiri dan membuka acara sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peluncuran perdana aplikasi Emak, di aula utama Bupati Pringsewu, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Diduga Pelakunya Warga Asing, Pengejaran Pelaku Skimming Bank Lampung Belum Membuahkan Hasil
Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab melakukan pemutakhiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala.
Data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan.
Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Khususnya penerima manfaat bansos.
BACA JUGA: Tim BPBD Tanggamus Assessment Bencana Banjir dan Longsor di Kecamatan Kelumbayan
"Untuk mendukung upaya percepatan tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid agar perannya sebagai sumber data dapat diandalkan," sebut Purhadi.
Dalam kesempatan tersebut, Purhadi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Aisyah University terkait aplikasi Emak yang diterima Ketua ICT dan Pusat Data Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Aisyah University oleh Penjabat Bupati Pringsewu atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, kepedulian selama ini dan semangat untuk terus membangun dan memajukan bersama Pringsewu.
BACA JUGA: Besok Pasar Murah, Berikut Ini Lokasinya
Sementara Kadis Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari mengatakan, aplikasi Emak dipergunakan mempercepat dan meningkatkan pelayanan pengaduan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Adanya aplikasi Emak, selain praktis juga menghemat waktu karena masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung dan real time serta tidak harus bertatap muka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: