Anggota DPRD Lampung Gugat Harta Bersama Mantan Istri

Anggota DPRD Lampung Gugat Harta Bersama Mantan  Istri

FOTO PIXABAY - Ilustrasi palu hukum.--

BACA JUGA:Hari Jadi Pertambangan dan Energi, PLN Raih 5 Penghargaan Sektor ESDM

"Saya tidak bisa berkomentar. UU mengatur persidangan yang digelar tertutup. Kecuali jika majelis hakim mengizinkan saya menanggapinya," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: