45 Anggota DPRD Terpilih 2024 -2029 Akan Dilantik 19 Agustus 2024
45 Anggota DPRD Terpilih 2024 -2029 Akan Dilantik 19 Agustus 2024--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih 2024-2029 akan dilantik pada 19 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lampura, Imam Sampurna, saat di konfirmasi wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu 7 Agustus 2024.
Imam mengatakan, saat ini sedang melakukan pembuatan surat keputusan (SK).
Sementara, informasi terakhir yang di terima sedang harmonisasi di biro hukum provinsi Lampung.
BACA JUGA:Kapolres Pringsewu Ajak Media Bersinergi Ciptakan Iklim Kondusif Menjelang Pilkada
BACA JUGA:Tercatat, Ribuan Pengendara di Metro Mendapatkan Sanksi Lalu Lintas
"Apa bila berkas tersebut telah di tanda tangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Lampung Pak Samsudin dan Pejabat Bupati Lampura, Aswarodi, maka selanjut berkas itu akan kami sampaikan ke sektariat dewan, agar dapat mempersiapkan pelantikan tersebut," ungkap Kabag Tapem, Imam Sampurna.
Sebelum pelantikan ini, lanjutnya, dilaksanakan dan telah menyampaikan kepada parpol-parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Lampura, Agar segera melengkapi berkas -berkas yang akan di perlukan.
"Dan Alhamdulillah, berkas -berkas tersebut telah lengkap dan berkas -berkas telah kita berikan kepada provisi Lampung," terangnya.
Saat ini, masih kata Imam, tinggal menunggu petikan, surat keputusan Gubernur Lampung, terkait penetapan anggota DPRD terpilih.
BACA JUGA:BPBD Tinjau Persawahan yang Berpotensi Alami Kekeringan
"Semua telah berjalan sama mestinya. Insya allah tidak ada kendala yang mana pelantikan pada 19 Agustus 2024 mendatang berjalan lancar semana mestinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: