Soal Pembunuhan Satu Keluarga, DPRD Minta Hukuman Terberat untuk Pelaku

Soal Pembunuhan Satu Keluarga, DPRD Minta Hukuman Terberat untuk Pelaku

Suasana Ruang Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung, Kelima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dalam proses autopsi, Jumat 7 Oktober 2022. (Foto M. Tegar Mujahid/Radar Lampung) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkapnya pembunuhan sadis satu Keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan, mendapat perhatian dari masyarakat. Terutama Beberapa Anggota DPRD Way kanan dan DPRD Provinsi Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Waykanan, Deni Ribowo berharapa agar pelaku diberikan hukuman yang seberat beratnya.

"Kejadian ini sangat luar biasa dan tidak mencerminkan kemanusiaan, demi harta dan benda, pelaku begitu tega membunuh Anggota Keluarganya yang lain. Saya minta hukuman seberat-beratnya," ungkap Deni, Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu

Deni mengapresiasi pada Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan, yang mampu mengungkap kasus ini.

Terpisah, Anggota DPRD Waykanan, Hi. Romli S,Pdi, juga memberikan apresiai pada Polres Way Kanan yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Saya berharap kepada pihak berwajib untuk dapat melakukan pengetesan ke jiwaan pelaku, ,ada apa manusia kok bisa sekejam ini,kalau cuma mau menguasai harta waris yang tidak seberapa, dan dengan melihat runtutan kronologis maka pembunuhan ini terencana jadi Hukuman mati wajar untuk anak durhaka itu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: